Putusan Jenderal Andika Perkasa -->

Advertisement

Putusan Jenderal Andika Perkasa

Mbok Darmi
Selasa, 12 April 2022

Gossip yang berserakan akhir-akhir ini memberikan gambaran tentang kepribadian bangsa ini dalam memahami sebuah gossip. Dari gossip perpanjangan masa jabatan presiden Jokowi tiga periode, lantas gossip naiknya Pertamax serta Minyak Goreng. Namun, hot gossip memang jatuh kepada gossip tentang penundaan pemilu 2024.

Dan ditengah riuh gelegar akan gassip tersebut, nyempil satu kisah yang sebenarnya seperti tak ada habisnya di negeri ini, yaitu tentang seputaran PKI(Partai Kominis Indonesia). Partai yang sangat terlarang dan beserta faham nya pun dilarang di Indonesia.

Gossip tersebut menguraikan sebuah pendapat seorang Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, bahwa anak seorang PKI boleh masuk TNI(Tentara Nasional Indonesia), yang lantas pengizinan itu memacu berbagai reaksi massa terhadap hal yang sepintas seperti memberikan ruang segar pada PKI.

Reaksi-reaksi ini lah yang membuat hirup pikuk banyak isu bermunculan, seperti spanduk yang bergambar Jenderal Andika Perkasa mengenakan kaos berlogo PKI, dan beberapa cuitan beberapa tokoh menyikapi tentang pembolehan anak PKI boleh masuk ke tubuh TNI.

Seorang keturunan langsung dari tokoh sentral PKI menyebutkan bahwa keputusan Jenderal Andika Perkasa, bukan mengarah kepada dukungan beliau pada paham kominis, bahkan lebih dinilai sebagai wujud rasa nasionalisme serta rasa humanis yang tinggi.

Bisa diartikan bahwa mereka yang masih dibawah stigma keturunan PKI, tidak terlalu menggubris tentang hal tersebut. Sebab, tidak serta-merta dengan adanya putusan yang diambil oleh Jenderal Andika Perkasa, membuat anak keturunan PKI berusaha masuk kedalam TNI serta menyebarkan paham kominis.

Lebih dari itu, belum tentu sebagai anak keturunan PKI, akan juga masih memeluk ajaran kominisme sebagai ajaran hidupnya, seperti halnya dengan orang tua dan kakek moyang nya. Jika pun ada gerakan kominisme sekarang, malah datang dari generasi muda yang rasa ingin tahu dan penasaran dari informasi yang datang lewat berbagai media internet.

Meskipun begitu tidak bisa disampingkan, sebab jika memang mereka yang notabene anak keturunan PKI ingin balas dendam dengan apa yang dilakukan atas keluarga nya, maka generasi muda yang sedang mencari jati diri inilah yang bisa mereka manfaatkan sebagai motor penggerak.

Ini cuma pendapat ku saja, jadi tidak ada fakta yang menyebutkan tentang hal tersebut. Dan semoga ini hanya sebatas pendapat ku, tidak lantas menjadi kenyataan.

Lanjut ke topik, sebenarnya pendapat Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Dipandang sebagian pengamat hanya untuk narsis saja. Sebab sekarang rapat internal TNI disiarkan langsung lewat kanal media sosial mereka. Sehingga bisa diakses dengan mudah oleh khalayak ramai. Maka, menimbulkan reaksi yang bermacam-macam, atas segala hal, termasuk pengizinan keturunan PKI masuk TNI ini.

Dan jika dirunut dari TAP MPRS Nomor 25 tahun 1965, yang menjadikan PKI menjadi organisasi yang dilarang dan berkembang di Indonesia. Ketetapan tersebut mengatur tentang pembubaran PKI dan larangan penyebaran ajaran Kominisme. Jadi tidak ada dalam Tap tersebut yang mengatur keturunan PKI atau Underbow(organisasi sayap) untuk menjadi aparatur negara, baik militer maupun sipil.

Sehingga, putusan dari Jenderal Andika Perkasa yang mengizinkan keturunan PKI untuk mendaftarkan diri sebagai anggota TNI, sepertinya tidak ada keperluan khusus yang lantas membuat pamornya naik ataupun meredup, sehingga pengizinan tersebut juga, hanya kesia-siaan belaka, sebab dari TAP MPRS Nomor 25 tahun 1965 tidak mengatur apapun terhadap anak keturunan PKI.

Ada banyak kontroversi atau malah salah persepsi di masyarakat jika mengaitkan TAP MPRS Nomor 25 1965 dengan para anak keturunan PKI. Sama halnya dengan gossip tetang pengizinan keturunan PKI masuk ke TNI. Banyak yang berfikir bahwa itu adalah keputusan yang menyalahi peraturan, bahkan yang berkata demikian sebenarnya tidak mau belajar memahami konteks maupun dasar hukumnya, aku pikir.

Kita memang sudah sepakat dan tidak menginginkan bahwa negeri Indonesia ini menjadi negara yang berdasarkan kominisme. Cukup ideologi Pancasila yang mengakar, akan tetapi kesaktian Pancasila bukan lantas menjadi hal kepanikan pada kominis mungkin bisa bangkit, tetapi kita yang masih dalam kewarasan ini seharusnya senantiasa membentengi gagasan untuk tidak menghalalkan segala cara dan mensejahterakan masyarakat. Sebab, di negara mana pun tumbuh, pasti ada kesenjangan kesejahteraan di dalam masyarakat. Dan itulah ladang subur untuk bertumbuh kembang nya jamur bernama kominisme.