Bully adalah penyakit gangguan jiwa
#gossiphobia | hey ucrakers yang budiman, belakangan ini marak sekali tindak Bullying yang melanda di sekitar kita. Perputarannya, sudah sangat meng-ODGJ-kan. Dari kalangan bawah atau kita kenal ‘wong cilik’ sampai kaum menengah ke atas. Tindakan ini memang tidak mengerti arti tatanan sosial masyarakat, sehingga siapapun yang tidak becus menanggulangi sepak terjang aksi bullying, jangan sebut dirinya bijak!
Bullying artinya segala macam bentuk penindasan atau kekerasan, yang dilakukan secara sengaja oleh satu orang atau kelompok yang lebih kuat. Korbannya tentu orang yang lebih lemah serta tidak bisa membela dirinya sendiri.
Perundungan yang mengarah ke fisik, hingga mengakibatkan cacat permanen bisa kita teriakan sebagai predator liar! Sedang pembullyan secara verbal masih bisa dimaklumi jika itu menyebabkan si korban berbenah diri hingga menjadi lebih baik. Namun, keduanya benar-benar tidak bisa dimaafkan dan layak menyandang sebagai predikat menjijikan secara sosial.
Pelaku pembully seharusnya wajib dibawa ke psikiater. Kejiwaan seseorang pelaku pembully, kemungkinan besar adalah sakit. Di berbagai contoh kasus, pelaku kebanyakan adalah egoistik yang narsisme. Menganggap dirinya ‘lebih’ dari korban-korbannya.
Tindak bullying disebut juga penyakit kejiwaan. Yang bisa menjangkiti siapa pun, tak mengenal anak kecil usia sekolah bahkan ada kasus penghilangan nyawa mandiri yang diakibatkan oleh perundungan atasannya di kantor. Maka, stop bullying!
Sebut saja Anak anjing, ia dengan tertawa membakar teman kelasnya dengan memercikkan api dan mengguyur si korban dengan bensin. Naasnya tubuh si korban hangus 80% akibat perbuatan Anak Anjing ini. Terlepas kesadisan si anak anjing ini, dia dan si korban masih duduk di kelas 3 SD.
Atau contoh lain, sebut saja si babi muda and the geng. Mengatasnamakan orientasi sekolah atau istilah premannya perpeloncoan begitu bangga menghajar adik kelasnya rame-rame hingga tewas mengenaskan, hanya karena tidak memanggil Senior pada si babi muda and the geng.
Sialnya, kasus-kasus seperti diatas berlangsung di kawasan sekolah. Karena sekolah bukan sekedar tempat bermain, peran guru seharusnya bisa tegas mengantisipasi kejadian perundungan.
Memang, guru tidak bisa bekerja sendirian peran wali murid pun seyogyanya lebih intens mengawasi anak-anak dengan gangguan kejiwaan ini supaya tidak mengarah ke tindak kriminal.